
KHITTAH.co — Polisi ternyata diam-diam telah memeriksa imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab. Pemeriksaan dilakukan di luar negeri.
“Dan hasilnya sudah kita periksa. Yang bersangkutan dipanggil kan sebagai saksi,” ujar Tito kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/8/2017)
Tito mengatakan upaya jemput bola itu dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan. Sebab, selama ini, Rizieq sudah dua kali dipanggil polisi namun tidak kunjung pulang dari luar negeri.
“Karena yang bersangkutan sedang ibadah, daripada menunggu, anggota berangkat lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” imbuhnya.
Menurut Tito, hasil pemeriksaan terhadap Rizieq ini akan dievaluasi kembali. Tidak tertutup kemungkinan polisi juga akan memeriksa ulang Rizieq sekembalinya ke Tanah Air.
“Kalau yang bersangkutan pulang, kita lakukan pemeriksaan juga kepada yang bersangkutan kalau diperlukan,” pungkasnya.